Nahfasilitas yang ada di pesawat dengan kapasitas penumpangnya, rasanya tidak mungkin para jama’ah haji mendapatkan air wudhu, begitu pula ketika tayamum, sulit mendapatkan debu, meski dalam sandaran kursi sekalipun itu
Apabilapakai imamah maka ambil dulu yang sedikit yang wajib sehabis itu di atas imamah saja jalanin sunnahnya yang ke 2 dan ketiganya syaratnya imamahnya harus bersih dan suci. Kata Imam Malik “sapulah seluruh kepalamu” itu Ba’nya lil ilsaa, tapi didalam imam Syafi’i li tab’idh “sebagian saja hatta 3 rambut tadi”. “5.
Terimakasih telah membaca artikel mengenai Wudhu Dan Tayamum. Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk Anda. Mohon untuk memberikan 1+ pada Google+, 1 Like pada Facebook, dan 1 Follow pada Twitter. Jika ada pertanyaan atau kritik dan saran silahkan tulis pada kotak komentar yang sudah disediakan.
KESIMPULANTEAM DHF KALIGRAFI BERBENTUK _____ *PERTANYAAN* السلام عليكم ورحمةالله وبركاته. Setiap orang pasti punya kelebihan dan kekurangan masing2 baik dalam segi fisik maupun dalam masalah keterampilan. sebut saja pak soleh yang mempunyai bakat dalam membuat lafad al qur’an dalam bentuk kaligrafi, hingga dia mampu menulis lafad tersebut
Silahkansimak ulasan tentang √ tayamum, √ niat tayamum, √ sebab tayamum, √ kondisi tayamum, dan √ tata cara tayamum pada artikel berikut. definisi tayamum tayamum merupakan cara buat menghilangkan hadast sebagai pengganti wudhu karena terdapat karena-karena yg memaksa. orang tidak boleh melakukan tayamum selagi dirinya atau keadannya
arti mimpi hanyut di sungai menurut islam. Tanya Saya hendak bertanya mengenai tayamum. 1. Bagaimana cara bertayamum? Tolong dijelaskan secara tafshili meliputi sebab diperbolehkannya, jenis debu yang boleh digunakan, dan rukunnya. Isfi Nafi' – Kuningan Jakarta 2. Debu mana saja yang dapat digunakan tayamum? 3. Apabila dalam kendaraan umum atau sedang sakit sedangkan kita batal, akan melakukan salat apakah sah menggunakan debu yang menempel pada pakaian atau pada kendaraan? Mohon dijelaskan dasarnya. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih. Yayan Suryana – Bekasi Timur Jawab Tayammum disyari'atkan oleh agama berdasar ayat "Dan jika kamu sakit atau bepergian atau habis buang besar, sementara kamu tidak menemukan air untuk berwudlu maka bertayamumlah….dst". QS. al-Ma'idah ayat 6. Berdasar ayat itu pula, sesuai kesepakatan para ulama, tayamum kedudukannya hanya sebagai pengganti bersuci wudlu jika berhadas kecil dan bersuci mandi jika berhadas besar/junub. Jadi kita hanya boleh bertayamum jika memang tidak menemukan air untuk bersuci mandi dan atau wudlu. Masuk dalam kategori "tidak menemukan air" ini dua hal Tidak bisa menggunakan air karena berbagai alasan Alasan medis; karena jika, misal, anggota badan yang sakit yang wajib kena air wudlu terkena air akan bertambah sakit. Takut dari sesuatu yang membahayakan, yang menghalang-halangi kita dari tempat air. Misalnya ada musuh atau hewan buas yang menghalangi-halangi untuk mencapai air. Kebutuhan kita terhadap air. Ini misalnya kita mempunyai persediaan air yang hanya cukup untuk kebutuhan yang lebih darurat, seperti minum baik untuk diri sendiri, kawan, orang lain, atau hewan yang kehausan. Begitu juga jika kita mempunyai persediaan air yang hanya cukup untuk menghilangkan najis, maka diperbolehkan tayamum. Tidak mempunyai alat untuk mengambil air. Seperti tidak mempunyai timba untuk menimba dari sumur, sementara waktu salat tinggal sebentar. Tidak menemukan air di sekitar kita, dan jika kita memaksakan mencari air maka habislah waktu salat. Jadi pada dasarnya, apa yang memperbolehkan kita untuk melakukan tayamum adalah kesulitan kita untuk menemukan air atau berhalangan menggunakannya walaupun kita punya air. Adapun debu yang bisa digunakan untuk tayamum adalah debu suci dan halus sekiranya diusapkan ke kulit bisa menempel. Sedangkan rukun-rukunnya 1 niat melakukan tayamum, 2 mengusap wajah dengan debu, 3 mengusap kedua tangan sampai siku. Ketiga langkah tersebut harus dilakukan secara berurutan dan tidak terpisah-pisah dlm waktu yang lama, sebagaimana dalam wudhu. Arif Hidayat *** Sdr. Yayan Suryana, Debu yang sah digunakan tayamum adalah debu yang bersih suci dan mempunyai sifat debu bersifat serbuk. Para ulama berbeda pendapat mengenai esensi dari debu tersebut Mazhab Maliki berpendapat bahwa bahwa debu bisa mencakup apa saja yang muncul di permukaan bumi, seperti kerikil dan batu-batuan. Mazhab Hanafi berpendapat lebih umum lagi mencakup juga semua yang berasal dari bumi, seperti bata dan keramik. Mazhab Syiah berpendapat bahwa semua bagian bumi termasuk debu. Namun sebagian besar ulama berpendapat bahwa debu yang bisa digunakan untuk tayamum adalah debu yang terlihat mata. Hanya mazhab Hanbaliyah yang berpendapat bahwa dalam bertayamum yang penting adalah ketika tangan ditempelkan ke suatu obyek yang sekiranya terdapat molekul debu meskipun tidak terlihat mata, baik obyek itu tembok, kain, atau apa saja, bahkan benda hidup seperti punggung hewan, yang penting obyek itu suci maka seperti itu sudah sah, menurut Hanbaliyah. Praktik Hanbaliyah ini yang banyak dipakai umat Islam zaman sekarang, khususnya pada saat bertayamum di atas pesawat yang memang sulit untuk menemukan debu dari tanah. Mazhab Hanbali ini juga lebih cocok untuk konsep kebersihan, karena memudahkan orang yang hendak bertayamum dengan tidak perlu mengotori muka dan tangan mereka dengan debu tanah. Dalam keadaan sakit, sesuai keterangan di atas, seseorang boleh bertayamum memakai debu yang menempel di pakaiannya. Tapi daripada kesulitan, lebih baik minta tolong ke orang lain untuk mendatangkan obyek yang mudah untuk menempelkan tangan. Demikian juga di kendaraan umum, kalau memang kondisinya tidak mungkin mendapatkan air, atau kendaraan tersebut berjalan non-stop melampaui beberapa waktu salat, maka boleh tayamum. Namun bila waktu salat diperkirakan belum habis saat beristirahat, maka tidak perlu tayamum di kendaraan. Muhammad Niam
TAYAMUM merupakah salah satu kemudahan yang diberikan kepada umat Islam dari Allah SWT. Namun sebelum melakukan tayamum, ada hal-hal yang harus diperhatikan seputar tayamum. Inilah beberapa masalah seputar tayamum yang harus diketahui. 1 Pembatal Tayamum Setiap hadats yang membatalkan wudhu, maka itu juga yang menjadi pembatal tayamum. Hal ini tidak ada khilaf perselisihan di antara para ulama. Al Muhalla, 2 122. BACA JUGA Bagaimanakah Tayamum pada Zaman Rasulullah? 2 Mendapati Air Sebelum Shalat Ibnu Abdil Barr berkata, “Para ulama berijma’ sepakat bahwa siapa saja yang bertayamum setelah berusaha mencari air, namun tidak mendapatinya, kemudian ia mendapati air sebelum masuk waktu shalat, tayamumnya ketika itu menjadi batal. Ketika itu, tayamumnya tidak bisa mencukupi untuk shalat. Keadaannya menjadi kembali seperti keadaan sebelum tayamum. Dan para ulama berselisih pendapat jika ia mendapati air setelah masuk waktu shalat.” Al Istidzkar, 1 314 3 Mengetahui Adanya Air di Tengah Shalat Jika seseorang sudah bertayamum karena tidak mungkin menggunakan air, lalu ia shalat, kemudian ada info telah ada air sedangkan ketika itu ia berada dalam shalat, apakah shalatnya mesti diputus atau disempurnakan? Dalam masalah ini ada perselisihan. Pendapat lebih tepat adalah ia tetap melanjutkan atau menyempurnakan shalatnya karena tidak adanya dalil yang mengharuskan shalatnya mesti diputus. Sebagaimana orang yang berpuasa dengan niatan menunaikan kafaroh, lalu ia temukan adanya budak di tengah ia berpuasa, puasanya tidak jadi sia-sia. Shahih Fiqh Sunnah, 1 204-205 4 Menemukan Air di Waktu Shalat Setelah Sebelumnya Shalat dengan Tayamum Dalam kondisi seperti ini, apakah perlu shalat pertama yang dilakukan dengan tayamum diulang? Pendapat yang tepat dalam masalah ini, shalatnya tidak perlu diulang. Dalilnya adalah hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut. BACA JUGA Bagaimana Cara Tayamum di Kursi Kendaraan? Ini Penjelasannya عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ رَجُلاَنِ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِى الْوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلاَةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدِ الآخَرُ ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِى لَمْ يُعِدْ أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ ». وَقَالَ لِلَّذِى تَوَضَّأَ وَأَعَادَ لَكَ الأَجْرُ مَرَّتَيْنِ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, “Ada dua orang pria keluar melakukan safar, lalu datang waktu shalat. Ketika itu keduanya tidak mendapati air. Akhirnya mereka bertayamum dengan tanah yang suci, kemudian mereka shalat. Masih di waktu shalat, mereka pun mendapati air. Salah satu dari mereka mengulangi shalat dengan berwudhu. Yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian mereka pada beliau. Lantas beliau bersabda pada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah menjalani sunnah dan shalatmu sah.” Lalu beliau bersabda pula pada orang yang mengulangi shalatnya, “Engkau mendapatkan dua pahala.” HR. Abu Daud no. 338 dan An Nasai no. 433. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1 205-206. [] SUMBER
Semua umat muslim tahu bahwa wudhu merupakan salah satu ritual yang sangat penting dalam Islam untuk menjaga kesucian dan sebagai salah satu syarat sebelum melaksanakan salat. Sehingga seseorang tidak dianggap sah salatnya ketika tanpa berwudhu terlebih dahulu. Sebenarnya perintah wudhu tersebut tercantum dalam firman Allah Al-Maidah ayat 6, yakni sebagai berikut baca juga Ragam Pendapat Para Ulama tentang Sentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan setelah Wudhu Dasar Perintah Melakukan Wudhu Bagi Orang yang Akan Salat Niat dan Doa Setelah Wudhu, Cocok Diamalkan Sejak Dini يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn Artinya “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik bersih; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. Menurut Sulaiman Al-Asyqar dalam tafsirnya Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, bahwa ayat tentang wudhu tersebut memberikan pelajaran penting bagi kita, yakni terdapat ushul penting yang terkandung di dalamnya dan setiap ushul terbagi menjadi dua bagian. Dua suci yakni wudhu dan tayamum, dan dua zat yang mengsucikan, yakni air dan debu, dan du acara yakni mencuci dan membasuh. Kemudian juga terdapat dua sebab diwajibkannya bersuci, yakni hadats dan junub. Dan juga ada dua hal yang membolehkannya tayamum, yakni sakit dan safar. Kemudian ada dua kinayah, yakni ghait dan mulamasah dan terakhir terdapat dua karomah, yakni pensucian dosa dan kecukupan nikmat. Wallahu a’lam. []
Sholat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim. Namun sebelum melakukannya, umat islam diwajibkan berwudhu untuk bersuci dan membersihkan diri. Namun ada kalanya umat muslim menghadapi beberapa kendala seperti tidak bisa menemukan sumber air, sakit. atau sedang dalam perjalanan jauh. Jika memang demikian, maka mereka diperbolehkan untuk mengganti wudhu dengan tayamum. Secara istilah, tayamum artinya mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah atau debu sebagai pengganti wudhu dengan tata cara tertentu. Lantas, bagaimana tata cara melakukan tayamum yang benar? Bila Anda ingin mengetahuinya, simak informasinya di bawah ini. Syarat-syarat Tayamum Untuk dapat melakukan tayamum, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, agar tayamum Anda diianggap sah sebagai pengganti air wudhu. Dikutip dari laman berikut ini syarat-syarat tayamum. Tata Cara Tayamum iStock Diperbolehkan melakukan tayamum jika benar-benar tidak ada air. Ketiadaan air ini harus dipastikan dan harus mengusahakannya sampai dapat. Jika sudah mengusahakannya namun tetap tidak dapat, maka boleh melakukan tayamum. Tayamum boleh dilakukan bagi orang yang sedang sakit. Namun hal ini harus ada persyaratan juga dari dokter. Jika dengan menyentuh air dapat mengakibatkan penyakitnya semakin parah maka boleh melakukan tayamum. Saat Anda berada di daerah yang memiliki suhu air sangat dingin bahkan sampai membeku, tentunya berwudhu akan sangat sulit untuk dilakukan. Dengan demikian Anda diperbolehkan untuk tayamum. Air yang tidak terjangkau. Artinya air yang dibutuhkan untuk berwudhu ada, namun ada risiko besar ketika ingin mengambil air tersebut. Misalnya risikonya berupa harta maupun nyawa. Dengan demikian Anda diperbolehkan untuk tayamum. Jika Anda memiliki persediaan air yang sedikit maka wudhu boleh digantikan dengan tayamum. Misalnya air tersebut adalah persediaan untuk minum. Oleh karena itu boleh mendahulukan untuk keperluan minum daripada berwudhu. Sudah masuknya waktu shalat. Ketika waktu salat sudah masuk bahkan mepet dengan waktu salat yang lain serta Anda kekurangan air maka diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Ketika sedang dalam perjalanan yang sulit untuk menemukan air, Anda dapat mengganti wudhu dengan tayamum. Misalnya saat sedang berada di pesawat dan kereta. Tayamum diperbolehkan, namun juga harus memperhatikan kebersihan debu dan tanah yang Anda gunakan. Jangan sampai ada najis pada debu dan tanah tersebut. Tata Cara Tayamum Dikutip dari kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Al-Gahzali, berikut ini urutan atau tata cara tayamum yang bisa Anda ikuti. Tata Cara Tayamum Konten Jateng Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih; Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan; Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmallah dan niat seperti berikut. Niat Tayamum نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَال Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala. Artinya, "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah." Niat di atas apabila ingin mengerjakan sholat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur'an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci. Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Dianjurkan untuk berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Cukup lakukan satu kali dengan menyentuh debu karena pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan sehingga meratakan debu di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat ghalibuzhan. Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin bila ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Lalu tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri seperti tadi. Pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya. Setelah tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci, seperti halnya doa berikut ini. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatohhirina, waj'alni min 'ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika. Artinya, "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."
Kumpulan Soal Pilgan Materi Berwudhu13. Saat wudhu membasuh tangan harus sampai ....a. Bahub. Sikuc. Jarid. LeherJawabanb. Siku14. Saat wudhu kita disunahkan membaca ....a. Koranb. Buku pelajaranc. Basmalahd. MajalahJawabanc. Basmalah15. Kita harus wudhu dengan air yang ....a. Banyakb. Sucic. Kotord. DinginJawabanb. Suci16. Menggunakan air saat wudhu tidak boleh ....a. Sedikitb. Cepatc. Berlebihand. BercampurJawabanc. Berlebihan17. Berkumur adalah contoh ....a. Rukun wudhub. Sunah wudhuc. Yang membatalkan wudhud. Syarat wudhuJawabanb. Sunah wudhu18. Ketika wudhu kita disunahkan mendahulukan anggota tubuh yang ....a. Kananb. Kiric. Tengaha. Kanan19. Dibawah ini yang tidak termasuk rukun wudhu adalah ....a. Membasuh mukab. Mengusap perutc. Membasuh kakid. NiatJawabanb. Mengusap perut20. Membasuh mata kaki harus sampai bagian ....a. Lututb. Pupuc. Mata kakid. Pangkal pahaJawabanc. Mata kaki21. Setelah membasuh tangan selanjutnya adalah mengusap ....a. Rambut kakib. Jenggotc. Rambut kepalad. KumisJawabanc. Rambut kepala22. Air yang tidak bisa kita pakai berwudhu seperti air ....a. Air selokan kotorb. Air sumurc. Air hujand. Air sungaiJawabana. Air selokan kotor23. Kita harus berwudhu ikhlas karena ....a. Hadiah ibub. Berharap pujianc. Allah taalad. Disuruh oleh orang lainJawabanc. Allah taala24. Saat membasuh tangan maka sebaiknya kita ....a. Membersih sela-sela jarib. Melakukannya dengan cepatc. Membasuh telapaknya sajad. Membasuh sekedar sajaJawabana. Membersih sela-sela jari
pertanyaan sulit tentang wudhu dan tayamum